![]() |
| Wapres Indonesia, Jusuf Kalla |
Pembunuhan, penyiksaan,
pengancaman, dan tindakan kekerasan yang dilakukan militer Indonesia di tanah Papua adalah bentuk penegakkan hukum di Indonesia menurut Wakil Presiden Republik
Indonesia Jusuf Kalla pada hari jumat (10/6) di kantor Wapres
Pernyataan tersebut berkaitan dengan responnya kepada Australia yang menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM di tanah Papua, berikut liputannya dari Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia menyebut Pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM di tanah Papua. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Australia membuktikan tudingannya.Jika demikian, apakah pembantaian pemuda dan pelajar di Paniai pada tahun 2014 silam adalah penegakkan hukum Indonesia? Silakan bertanya pada Wakil Bapa Presiden Jokowi.
"Sejak dulu Australia selalu menganggap begitu. Yang paling penting mana datanya?," ucapnya di Kantor Wapres, Jumat (10/6).
Menurutnya, apa yang disebut Negeri Kangguru sebagai pelanggaran HAM sebenarnya adalah penegakan hukum. JK mencontohkan, jika ada warga yang menyerang kantor polisi atau menyulut konflik, maka aparat wajib melakukan tindakan dan memproses hukum pihak-pihak yang bersangkutan.
"Otomatis itu bukan pelanggaran HAM, itulah penegakan hukum," katanya.
Wapres sendiri mengaku tak mau ambil pusing dengan tudingan negara lain. Sebab, ia meyakini pemerintah sudah melakukan tindakan yang benar.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan saat ini sedang berada di Australia. Luhut akan mengklarifikasi pada pemerintah Australia mengenai dugaan pelanggaran HAM di Papua.
![]() |
| Pemuda dan pelajar yang dibantai Aparat Keamanan Indonesia di Paniai,2014 silam |
Sebagai seorang
mahasiswa, Saya sama sekali tidak menyangka bahwa seorang Wapres dapat
berkomentar seenak itu. Keluarga korban-korban di Papua pasti akan sangat
kecewa jika mendengarkan pernyataan tersebut langsung dari mulut Jusuf Kalla.
KOMNAS HAM yang adalah
lembaga mandiri yang didirikan berdasarkan keputusan presiden RI pada tahun
1993. KOMNAS HAM sendiri mengakui bahwa telah terjadi banyak pelanggaran Hak
Asasi Manusia di tanah Papua, oleh karena itu jika menginginkan data, sebaiknya
Jusuf Kalla meminta ke pihak KOMNAS HAM.
Tags:
PAPUA

